Perawat Adalah Anak Kandung yang Ditumbalkan

Setelah di sahkannya revisi UU no 5 tahun 2014 oleh anggota DPR RI menjadi angin segar bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan honorer. Bagaimana tidak, setelah penantian panjang akhirnya PTT dan honorer akan di angkat menjadi PNS tanpa tes, hal ini berbeda dengan yang terjadi sebelumnya yang mana harus di seleksi menggunakan tes CPNS sebagai syarat mengangkat seorang PNS, tentu ini hal yang dianggap cukup sangat memberatkan. Menurut salah seorang anggota DPR RI yang saya kutip dari salah satu media total PTT dan honorer yang akan di angkat menjadi PNS sekitar 490.000 orang dan membutuhkan dana sekitar 23 triliun/tahun, jika di ambil dari total ABPN kita yang sekitar 2.000 triliun itu artinya dibutuhkan anggaran maximum sekitar 2%. Baru-baru ini sekitar 39.090 orang tenaga kesehatan PTT kemenkes diangkat menjadi CPNS yang mana rencananya nomor induk pegawai (NIP) mereka keluar 1 Maret depan. Perinciannya adalah 863 orang dokter umum, 418 orang dokter gigi, dan 37.815 orang bidan. Dari rincian di atas ada sesuatu yang kurang yaitu tidak tertera profesi PERAWAT, apa yang sebenarnya terjadi sehingga profesi garda depan pelayanan kesehatan ini tidak ada yang di angkat menjadi CPNS, tentu hal ini sangat di sayangkan karena pengabdian perawat dalam membantu melayani masyarakat benar-benar seperti tidak dihargai pemerintah dan merasa terdiskriminasi oleh profesi kesehatan lainnya yang notabene hanya berapa persen bila di bandingkan dengan jumlah perawat. Hal lain yang menjadi polemik yaitu organisasi profesi PPNI Pusat sepertinya mati suri sehingga tidak melakukan tindakan tegas mengenai hal ini, hanya ada beberapa PPNI provinsi yang aktif mempersiapkan tindakan apa yang akan di tempuh kedepannya. Dalam hal ini saya sebagai penulis yang juga merupakan seorang perawat merasa benar-benar kecewa akan hal ini, bagaimana mungkin negeriku Indonesia yang mana kita berada dalam satu pangkuan ibu pertiwi rela menjadikan profesi kami yaitu perawat sebagai tumbal dari kebobrokan sistem dalam negeri ini. Mungkin perlu di tayangkan di media bagimana sejarah perkembangan perawat di indonesia sehingga semua orang dapat mengetahui bahwa perawat telah ada jauh sebelum negeri ini merdeka yaitu tahun 1799, perawat telah ikut dalam membangun negeri dari sisi kesehatan sampai saat ini, selalu mencoba meningkatkan ilmunya untuk bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat, meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Setelah sekian lama mengabdi pada negeri apakah pantas perawat di diskriminasikan seperti ini ? Ternyata negeri ini begitu kejam sampai tega menumbalkan anak kandungannya sendiri, dia rela melihat ribuan perawat menderita di negeri ini karena mungkin pelit akan anggaran melihat jumlah perawat yang banyak. Negeri ini mungkin telah merampas sesuatu yang seharusnya menjadi hak kami, tapi negeri ini tidak dapat merampas satu hal dari kami yaitu HARAPAN. Kepada semua perawat di manapun kalian berada harapan akan selalu ada sudah saatnya kita rapatkan barisan, lihatlah sekeliling kalian bagaimana air mata sejawat kita tidak pernah berhenti tumpah di negeri ini, gemgamlah tangan mereka, dan katakan kita adalah saudara sejawatku, apa yang menjadi penderitaanmu akan menjadi penderitaanku dan aku tak akan diam ketika engkau harus ditumbalkan di negeri ini. Sejawatku keluarkanlah solidaritasmu yang telah lama kau simpan dalam kotak usang yang bernama ego pribadi, cukup sudah kita di kotak-kotakan oleh kepentingan pribadi, hanya kita sendiri yang mampu membawa profesi ini ke arah yang lebih baik bukan orang lain. Ingatlah "sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri mengubah apa saja yang ada pada dirinya" Q.S  Ar-Rad 11.

Salam ku dari negeri seberang...
Muh Nur Alam
Mekkah, 1  maret 2017

Fahrinheit
Fahrinheit

"Seorang Mantri Keliling yang bekerja sebagai Blogger Paruh Waktu."

0 Response to "Perawat Adalah Anak Kandung yang Ditumbalkan"

Post a Comment