Perawat Indonesia - Ontamedis, Saya keluar dari status PNS sesudah empat tahun kerja. Bukan berarti saya tidak suka. Saya tahu, ratusan ribu perawat mengidamkan status PNS ini. Sebuah status yang konon disebut sebagai yang paling bergengsi di mata masyarakat. Status dengan: gaji lebih besar, terjamin, jelas, dan menjanjikan pension di hari tua. Dari 30 teman senagkatan, kami semua jadi PNS, kecuali saya. Saya menyukai hidup dengan tantangan yang lebih besar.
Kondisi yang saya alami 30 tahun silam, tidak bedanya dengan sekarang. Ratusan ribu tenaga professional kesehatan tiap tahun berharap bisa meraih PNS, bahkan kalau mungkin, dengan bayar Rp 150 juta pun bersedia, asal berseragam Cokelat.
Saudara Perawat muda……
Esensi pendidikan kita adalah mengubah perilaku: pengetahuan, ketrampilan serta sikap. Ketiganya harus bersinergi. Meningkatnya pengetahuan dan ketrampilan saja belum cukup jika cara pandang kita terhadap fenomena kehidupan tidak berubah. Fenomena kehidupan ini terus beragam dan bergelombang dari tahu ke tahun. Paradigmanya mengalami pergeseran nilai. Menjadi PNS adalah salah satunya.
Menurut Ibu Sri Mulyani, Pemerintah hanya mampu membiayai sekitar 10% dari seluruh kebutuhan negara. Itu berarti, beban selebihnya, setiap individu warga negera Indonesia mestinya turut memikirkan. Tidak terkecuali perawat.
Kita semua tahu, jangankan dengan status PNS dari Pusat. Pemerintah Daerah saja mengalami kesulitan untuk mengangkat kita sebagai Pegawai dengan status Honor. Itu bukan lantas harus kita terjemahkan bahwa Pemerintah ‘suka’ melihat perawat Indonesia ini menderita. Mana ada orangtua yang tega melihat anak-anaknya terlunta-lunta? Tentu bukan itu maksudnya.
Pemerataan pendidikan adalah kewajiban Pemerintah sesuai yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kesejahteraan bangsa juga bagian dari tanggungjawab Pemerintah. Hanya saja, sebagai warga negara yang baik dan berpendidikan, harus diakui, kita bukan seperti negara-negara Timur Tengah, yang penduduknya sedikit, menghasilkan minyak limpah ruah, kaya raya. Walaupun benar, kita miliki sumber daya alam yang sangat kaya.
Kita perlu sadari, Sumber Daya Manusia (SDM) kita tidak seperti Jepang, Jerman atau USA. Mereka adalah orang-orang yang mengedepankan efektivitas dan efisiensi dalam hidupnya. Kerja dan disiplin tinggiadalah visi misi hidup mereka.
Diaturnya kehidupan profesi melalui penerbitan UU Keperawatan adalah salah satu upaya Pemerintah yang harus kita dukung dan hargai sebagai jalan untuk perbaikan taraf kesejehtaraan hidup perawat Indonesia. Setiap tahun menimal 75.000 perawat baru lahir. Jika tidak diatur, bisa dibayangkan problematika profesi yang dihadapi hanya oleh perawat. Yang paling penting dan utama adalah ancaman pengangguran.
Saat ini, untuk mengangkat mereka yang lulus Ukom dan mengantongi STR saja, Pemerintah belum mampu. Bahkan, sistem STR masih banyak bolongnya. Apalagi menampung mereka semua untuk menjadi pegawai pemerintah. Belum lagi ngurus mereka yang tidak lulus Ukom atau tidak memiliki STR? Siapa yang akan menampung mereka?
Jika semua persoalan ini kita limpahkan kepada Pemerintah, betapa tidak fair nya hasil pendidikan kita yang minimal mencapai tingkat Diploma Tiga.
Ada hal-hal yang harus dilirik oleh Perawat sebagai niat baik Pemerintah yang secara tidak langsung sebagai sebuah niat baik. Misalnya, peluang kerja semi professional, non nursing, hingga kerja di luar negeri.
Semi professional ini adalah peluang kerja yang tidak sepenuhnya professional, namun masih membutuhkan sentuhan seni keperawatan.
Misalnya, salon kecantikan, potong rambut, layanan komplementer. Mereka, baik yang punya STR atau tidak memiliki STR, bisa mencoba juga mencari kerja di perusahaan, sebagai first aider, di farmasi, industri pertambangan, pelabuhan, bandara, dan sebagainya. Sementara yang benar-benar out of the box adalah kerja di mana saja yang penting halal dan menghasilkan.
Bukankah semua ini juga diizinkan oleh Pemerintah tanpa punya STR?
Bahkan, untuk kerja di luar negeri pun Pemerintah sangat mendukung.
Persoalannya, terkadang wawasan peluang ini tidak dimiliki oleh mayoritas professional muda kita. Kampus tidak memberikannya saat di bangku kuliah. Sehingga, ketika mereka lulus, sesudah wisuda , melihat peluang kerja dirasa sempit, mereka ‘shock’.
Pendidikan keperawatan saat ini beda pengelolaannya dengan 30-40 tahun silam. Generasinya juga mengalami perubahan drastic. Untuk mencari pengalaman praktik saja harus bersaing ketat terkadang dengan profesi sebelah. Oleh karenanya sangat dimengerti, jika kualitas dan kuantitas ketrampilan mereka tidak sama dengan angkatan 3-4 dekade silam. Sebab itu, keluaran pendidikan keperawatan saat ini masih banyak membutuhkan polesan melalui pelatihan di sana-sini, dengan biaya yang tentunya lebih besar. Hal ini sangat bisa dimengerti.
Kesimpulannya: memaksimalkan hasil pendidikan dengan memberdayakan potensi yang kita miliki itu sangat penting. Besi mentah harganya beda jauh dengan yang sudah diolah, dipanaskan, digembleng kemudian dibentuk. Dalam prosenya, yang sangat berperan adalah individu setiap perawat itu sendiri. Besi tidak akan secara otomatis ada bentuknya tanpa ada yang menyentuh dalam sebuah prosesnya, agar bisa laku dijual mahal.
Bergeraklah perawat muda. Mari kita bantu Pemerintah Indonesia. Jadilah perawat-perawat dengan jiwa besar. Ada banyak yang bisa dikerjakan.
Jika ada dana, ikuti pelatihan-pelatihan yang anda rasa perlu. Jika dirasa mahal dan tidak mampu, dekati EO nya, tawarkan apa yang bisa bantu.
Sudah bukan zamanya lagi berharap hanya kerja di RS, Klinik dan Puskesmas agar anda disebut sebagai perawat yang ideal. Jika orangtua menyetujui, cobalah peluang kerja di luar negeri. Belajarlah lagi Bahasa Inggris.
Rejeki ini, tidak bakalan datang mengetuk rumah kita. Tapi, kita, yang diberi Allah SWT kekuatan (ilmu, ketrampilan dan sikap professional) ini, harus berani melangkah, dan menjemput, dengan segala konsekuensinya.
Ditulis oleh : Syaifoel Hardy
Di : Malang, 21 Mei 2017
Kondisi yang saya alami 30 tahun silam, tidak bedanya dengan sekarang. Ratusan ribu tenaga professional kesehatan tiap tahun berharap bisa meraih PNS, bahkan kalau mungkin, dengan bayar Rp 150 juta pun bersedia, asal berseragam Cokelat.
Saudara Perawat muda……
Esensi pendidikan kita adalah mengubah perilaku: pengetahuan, ketrampilan serta sikap. Ketiganya harus bersinergi. Meningkatnya pengetahuan dan ketrampilan saja belum cukup jika cara pandang kita terhadap fenomena kehidupan tidak berubah. Fenomena kehidupan ini terus beragam dan bergelombang dari tahu ke tahun. Paradigmanya mengalami pergeseran nilai. Menjadi PNS adalah salah satunya.
Menurut Ibu Sri Mulyani, Pemerintah hanya mampu membiayai sekitar 10% dari seluruh kebutuhan negara. Itu berarti, beban selebihnya, setiap individu warga negera Indonesia mestinya turut memikirkan. Tidak terkecuali perawat.
Kita semua tahu, jangankan dengan status PNS dari Pusat. Pemerintah Daerah saja mengalami kesulitan untuk mengangkat kita sebagai Pegawai dengan status Honor. Itu bukan lantas harus kita terjemahkan bahwa Pemerintah ‘suka’ melihat perawat Indonesia ini menderita. Mana ada orangtua yang tega melihat anak-anaknya terlunta-lunta? Tentu bukan itu maksudnya.
Pemerataan pendidikan adalah kewajiban Pemerintah sesuai yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kesejahteraan bangsa juga bagian dari tanggungjawab Pemerintah. Hanya saja, sebagai warga negara yang baik dan berpendidikan, harus diakui, kita bukan seperti negara-negara Timur Tengah, yang penduduknya sedikit, menghasilkan minyak limpah ruah, kaya raya. Walaupun benar, kita miliki sumber daya alam yang sangat kaya.
Kita perlu sadari, Sumber Daya Manusia (SDM) kita tidak seperti Jepang, Jerman atau USA. Mereka adalah orang-orang yang mengedepankan efektivitas dan efisiensi dalam hidupnya. Kerja dan disiplin tinggiadalah visi misi hidup mereka.
Diaturnya kehidupan profesi melalui penerbitan UU Keperawatan adalah salah satu upaya Pemerintah yang harus kita dukung dan hargai sebagai jalan untuk perbaikan taraf kesejehtaraan hidup perawat Indonesia. Setiap tahun menimal 75.000 perawat baru lahir. Jika tidak diatur, bisa dibayangkan problematika profesi yang dihadapi hanya oleh perawat. Yang paling penting dan utama adalah ancaman pengangguran.
Saat ini, untuk mengangkat mereka yang lulus Ukom dan mengantongi STR saja, Pemerintah belum mampu. Bahkan, sistem STR masih banyak bolongnya. Apalagi menampung mereka semua untuk menjadi pegawai pemerintah. Belum lagi ngurus mereka yang tidak lulus Ukom atau tidak memiliki STR? Siapa yang akan menampung mereka?
Jika semua persoalan ini kita limpahkan kepada Pemerintah, betapa tidak fair nya hasil pendidikan kita yang minimal mencapai tingkat Diploma Tiga.
Ada hal-hal yang harus dilirik oleh Perawat sebagai niat baik Pemerintah yang secara tidak langsung sebagai sebuah niat baik. Misalnya, peluang kerja semi professional, non nursing, hingga kerja di luar negeri.
Semi professional ini adalah peluang kerja yang tidak sepenuhnya professional, namun masih membutuhkan sentuhan seni keperawatan.
Misalnya, salon kecantikan, potong rambut, layanan komplementer. Mereka, baik yang punya STR atau tidak memiliki STR, bisa mencoba juga mencari kerja di perusahaan, sebagai first aider, di farmasi, industri pertambangan, pelabuhan, bandara, dan sebagainya. Sementara yang benar-benar out of the box adalah kerja di mana saja yang penting halal dan menghasilkan.
Bukankah semua ini juga diizinkan oleh Pemerintah tanpa punya STR?
Bahkan, untuk kerja di luar negeri pun Pemerintah sangat mendukung.
Persoalannya, terkadang wawasan peluang ini tidak dimiliki oleh mayoritas professional muda kita. Kampus tidak memberikannya saat di bangku kuliah. Sehingga, ketika mereka lulus, sesudah wisuda , melihat peluang kerja dirasa sempit, mereka ‘shock’.
Pendidikan keperawatan saat ini beda pengelolaannya dengan 30-40 tahun silam. Generasinya juga mengalami perubahan drastic. Untuk mencari pengalaman praktik saja harus bersaing ketat terkadang dengan profesi sebelah. Oleh karenanya sangat dimengerti, jika kualitas dan kuantitas ketrampilan mereka tidak sama dengan angkatan 3-4 dekade silam. Sebab itu, keluaran pendidikan keperawatan saat ini masih banyak membutuhkan polesan melalui pelatihan di sana-sini, dengan biaya yang tentunya lebih besar. Hal ini sangat bisa dimengerti.
Kesimpulannya: memaksimalkan hasil pendidikan dengan memberdayakan potensi yang kita miliki itu sangat penting. Besi mentah harganya beda jauh dengan yang sudah diolah, dipanaskan, digembleng kemudian dibentuk. Dalam prosenya, yang sangat berperan adalah individu setiap perawat itu sendiri. Besi tidak akan secara otomatis ada bentuknya tanpa ada yang menyentuh dalam sebuah prosesnya, agar bisa laku dijual mahal.
Bergeraklah perawat muda. Mari kita bantu Pemerintah Indonesia. Jadilah perawat-perawat dengan jiwa besar. Ada banyak yang bisa dikerjakan.
Jika ada dana, ikuti pelatihan-pelatihan yang anda rasa perlu. Jika dirasa mahal dan tidak mampu, dekati EO nya, tawarkan apa yang bisa bantu.
Sudah bukan zamanya lagi berharap hanya kerja di RS, Klinik dan Puskesmas agar anda disebut sebagai perawat yang ideal. Jika orangtua menyetujui, cobalah peluang kerja di luar negeri. Belajarlah lagi Bahasa Inggris.
Rejeki ini, tidak bakalan datang mengetuk rumah kita. Tapi, kita, yang diberi Allah SWT kekuatan (ilmu, ketrampilan dan sikap professional) ini, harus berani melangkah, dan menjemput, dengan segala konsekuensinya.
Ditulis oleh : Syaifoel Hardy
Di : Malang, 21 Mei 2017

0 Response to "Beratnya Beban Pemerintah Mengasuh Perawat Indonesia"
Post a Comment